Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah dengan 12 Pasal

January 3rd, 2014 Surat Perjanjian
Advertisement

Dalam proses penggadaian, apapun itu barang yang digadaikan, mau rumah, motor, mobil, tanah sawah apapun deh, sebaiknya gunakan Surat Perjanjian Gadai.. Kenapa..?? Yha jelas untuk mengikat kedua belah pihak yang terlibat gadai ini.Yha Biar ga macem-macem lah.. hoho

Dengan adanya contoh surat perjanjian gadai rumah yang mengikat ini, tentu lebih menguatkan kedua belah pihak tentang hak dan kewajiban masing-masing.

Di bawah ini ada contoh surat perjanjian gadai rumah yang berisi 12 pasal yang didalamnya juga terdapat beberapa ayat yang sangat jelas ketentuan-ketentuannya.

Silahkan dipelajari dan diedit sesuai kebutuhan dan keinginan anda yhaa.. Di bagian bawah artikel ini juga terdapat link downloadnya dalam format word.

0ke cekidot yha:

SURAT PERJANJIAN GADAI RUMAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                               :  —————————————————-
Umur                                :  —————————————————-
Pekerjaan                         :  —————————————————-
Alamat                             :  —————————————————-
Nomer KTP / SIM         :  —————————————————-

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama                               :  —————————————————-
Umur                                :  —————————————————-
Pekerjaan                         :  —————————————————-
Alamat                             :  —————————————————-
Nomer KTP / SIM         :  —————————————————-

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menggadaikan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk menerima penggadaian dari PIHAK PERTAMA dengan syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan yang tertulis di dalam surat perjanjian gadai ini yang diatur dalam 12 (dua belas) pasal, sebagai berikut:

 PASAL 1
OBYEK PENGGADAIAN

 Ayat 1
Obyek penggadaian adalah benda tak bergerak berupa sebuah rumah bersertifikat Hak Milik Nomor ———————————– yang terletak di Kelurahan ( —————— ), Kecamatan ( —————— ), Kotamadya ( —————— ), Provinsi ( —————— ), dengan luas tanah [( —) (—luas tanah dalam huruf —)] meter persegi dan bangunan rumah seluas [( —) (—luas tanah dalam huruf —)] meter persegi.

Ayat 2
Rumah yang dimaksud ayat 1 tersebut di atas berupa rumah tinggal berlantai [( —- ) ( —- jumlah dalam huruf — )], berdinding tembok, jumlah kamar [( —- ) ( —- jumlah dalam huruf — )] buah, dengan fasilitas yang telah terdapat padanya, berupa aliran listrik berkekuatan ( ——- / ——– ) Watt/Voltase dan [( —- ) ( —- jumlah dalam huruf — )] jalur telepon.

PASAL 2
JAMINAN PIHAK PERTAMA

 Ayat 1
PIHAK PERTAMA
menjamin sepenuhnya bahwa rumah yang digadaikannya adalah:

  1. Benar-benar milik atau hak PIHAK PERTAMA sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak,
  2. Bebas dari sitaan,
  3. Tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa,
  4. Hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan
  5. Tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.

Ayat 2
Jaminan PIHAK PERTAMA seperti ayat 1 tersebut di atas dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi.

Kedua orang saksi tersebut adalah:
N   a   m   a                   :  ( ————————————- )
P e k e r j a a n              :  ( ————————————- )
Alamat lengkap           :  ( ————————————- )
Hub. Kekerabatan       :  ( ————————————- ) PIHAK PERTAMA

N   a   m   a                   :  ( ————————————- )
P e k e r j a a n              :  ( ————————————- )
Alamat lengkap           :  ( ————————————- )
Hub. Kekerabatan       :  ( ————————————- ) PIHAK PERTAMA

 PASAL 3
TUJUAN PENGGADAIAN

PIHAK PERTAMA menggadaikan rumahnya kepada PIHAK KEDUA untuk mendapatkan tambahan modal untuk memperbesar usahanya dalam bidang —————————- contoh surat perjanjian gadai rumah

PASAL 4
JANGKA WAKTU

 Ayat 1
Masa berlakunya perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu [( ——– ) ( —- waktu dalam huruf — )] tahun, terhitung sejak tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — ) dan berakhir pada tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — )

Ayat 2
Sebelum jangka waktu gadai ini berakhir, PIHAK KEDUA sama sekali tidak dibenarkan meminta PIHAK PERTAMA untuk mengakhiri jangka waktu gadai kecuali terdapat kesepakatan di antara kedua belah pihak.

  PASAL 5
STATUS KEPEMILIKAN

 Ayat 1
Status kepemilikan rumah tersebut di atas sepenuhnya berada di tangan PIHAK PERTAMA hingga PIHAK KEDUA dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang bertujuan untuk memindahtangankan kepemilikannya, seperti: menjual atau melakukan perbuatan-perbuatan lain yang bertujuan untuk memindahtangankan kepemilikannya selama masa berlangsungnya Perjanjian ini.

Ayat 2
Pelanggaran PIHAK KEDUA atas perbuatannya untuk memindahtangankan kepemilikan tanah tersebut merupakan tindak pidana sesuai Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 PASAL 6
NILAI GADAI

 Ayat 1
Kedua belah pihak telah sepakat pada nilai gadai rumah tersebut, yakni sebesar [(Rp. ————,00) (—- jumlah uang dalam huruf —- )].

Ayat 2
PIHAK KEDUA
akan memberikan uang sejumlah tersebut di atas setelah penandatanganan Surat Perjanjian ini dengan demikian Surat Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti pembayaran yang sah atas uang gadai rumah termaksud.

PASAL 7
BUNGA

 Ayat 1
Bunga atas penggadaian rumah tersebut ditetapkan sebesar [(—— ) % ( — jumlah dalam huruf —)] persen per bulan selama jangka waktu perjanjian ini terhitung sejak penandatanganan Surat Perjanjian ini.

Ayat 2
Bunga dihitung secara flat atau rata setiap bulannya.

 PASAL 8
PERHITUNGAN PEMBAYARAN

 Ayat 1
Perhitungan pembayaran berikut bunga yang harus dibayar PIHAK PERTAMA adalah sebagai berikut :
Hutang pokok       =  (Rp. ————,00)
Bunga (—-) % X (—–) X (Rp. ————,00)                               =  (Rp. ————,00)
+
Jumlah                                                                                                   =  (Rp. ————,00)

Terbilang #  (—- jumlah uang dalam huruf —- ) #

Ayat 2
PIHAK KEDUA
tidak diperbolehkan memungut uang tambahan lagi dari PIHAK PERTAMA dengan alasan atau dalih apa pun juga selama jangka waktu penggadaian ini berlangsung.

Ayat 3
PIHAK PERTAMA
dapat menebus rumah yang digadaikan jika pembayaran telah dilunasinya Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah.

 PASAL 9
KETERLAMBATAN PEMBAYARAN DAN DENDA

 Ayat 1
PIHAK PERTAMA
dianggap terlambat membayar jika waktu pembayarannya melebihi tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — ) seperti yang telah tertulis dalam Pasal 4 Perjanjian ini.

Ayat 2
Atas keterlambatan pembayaran tersebut maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda yang ditetapkan sebesar [(—— ) % ( — jumlah dalam huruf —)] persen setiap [( — ) ( — waktu dalam huruf — )] dari besarnya pembayaran keseluruhan atau sebesar [(Rp. ————,00) (—- jumlah uang dalam huruf —- )].

Ayat 3
Maksimal keterlambatan waktu pembayaran PIHAK PERTAMA ditetapkan [( — ) ( — waktu dalam huruf — )] atau [( — ) ( — waktu dalam huruf — )] atau selambat-lambatnya tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — ).

 PASAL 10
KETIDAKMAMPUAN PEMBAYARAN PIHAK PERTAMA

 Ayat 1
Apabila setelah tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — ) dilalui dan ternyata PIHAK PERTAMA tetap tidak mampu melaksanakan kewajiban pembayarannya, maka PIHAK PERTAMA memberi kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA untuk menjual rumah miliknya.

Ayat 2
PIHAK KEDUA
akan menjual rumah tersebut di muka umum menurut harga pasaran atau dengan cara lain yang diperkenankan oleh Undang-Undang yang berlaku dan dengan cara yang dianggap baik oleh PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA diharuskan memberitahukan masalah penjualan rumah tersebut kepada PIHAK PERTAMA.

Ayat 3
Hasil penjualan rumah menjadi hak PIHAK PERTAMA setelah dikurangi kewajiban pembayarannya yang berupa hutang pokok PIHAK PERTAMA ditambah bunga dan denda.

 PASAL 11
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

 Ayat 1
Apabila terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka kedua belah pihak akan berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat.

Ayat 2
Apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( —— Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri —— ).

 PASAL 12
PENUTUP

 Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA                                                      PIHAK KEDUA

[ ————————- ]                                                   [ ———————— ]

 SAKSI-SAKSI:

 

[ ————————— ]                                                [ ————————— ]

Advertisement

nah di bawah ini ada sedikit gambar yang bisa kita lihat dari halaman pertama contoh surat perjanjian gadai rumah ini.

contoh-surat-perjanjian-gadai-rumah-dengan-12-PasalYaps itu tadi contoh surat perjanjian gadai rumah yang sangat lengkap..
Mau versi wordnya..?? Download aja gan melalui link di bawah ini:

Download Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah dengan 12 Pasal

*password: contohsuratindonesia.com (diketik yah, JANGAN DI COPY PASTE)
Kalo masi bingung downloadnya, klik: Cara Download

Semoga contoh surat ini bermanfaat untuk Anda. Mau buat surat, buka dulu contohsuratindonesia.com 🙂

Jika Contoh Surat ini berguna untuk Anda, berikan kontribusi kepada kami dengan membagikan contoh surat ini di sosial media melalui tombol share di sebelah kiri artikel ini.

Advertisement

Silahkan COPY / SALIN sebagian atau seluruh konten dari artikel ini. Namun jika akan dipublish kembali pada blog Anda atau forum yang Anda Ikuti, KAMI MOHON sertakan link https://contohsuratindonesia.com/contoh-surat-perjanjian-gadai-rumah/ sebagai sumbernya. Mohon Hargai usaha kami dengan tidak mengcopy-paste artikel kami seenaknya. Terima Kasih :)



Berikan Komentar Anda untuk Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah dengan 12 Pasal

Nama *:
Email *:
diisi dengan email yang masih aktif, karena balasan dari pertanyaan Anda akan dikirimkan via email ini.
Komentar *:
Kode Verifikasi * :
masukkan 2 kata (beserta spasi) diatas untuk memastikan anda adalah manusia.
  * harus diisi


Advertisement
Advertisement