Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah secara Tunai

January 8th, 2013 Surat Perjanjian
Advertisement

Dalam proses transaksi jual-beli rumah maupun jual-beli apapun yang memiliki nilai jual tinggi, sebaiknya digunakan Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dengan 11 Pasal berikut ini. Hal ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, menghindari sengketa dan mengikat kedua belah pihak yaitu penjual dan pembeli untuk terikat dan bertanggung jawab atas proses jual beli.

Di bawah ini ada Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah yang mengandung 11 Pasal di dalamnya yang mengikat Pihak Pertama (Penjual) dan Pihak Kedua (Pembeli).

Dalam surat perjanjian ini juga disertakan saksi-saksi yang menyaksikan atau mengikuti proses jual-beli tanah dan rumah berikut ini.

Bagi Anda yang membutuhkan Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah ini yang sudah rapih dalam format Ms.Word kertas Folio, Anda bisa download file nya melalui tombol download di bagian bawah postingan ini :).

Oh iya, contohsuratindonesia.com juga berterimakasih kepada mba gan ‘Nurma Oktavia Maulida Sakti’ yang sudah me-request contoh surat ini di fanpage contohsuratindonesia.com.

Cekidot gan:

SURAT PERJANJIAN JUAL-BELI RUMAH

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama                              : —————————————————-

Umur                              : —————————————————-

Pekerjaan                        : —————————————————-

Alamat                            : —————————————————

Nomer KTP / SIM          : —————————————————-

Telepon                           : —————————————————-

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

 

  1. Nama                              : —————————————————-

Umur                              : —————————————————-

Pekerjaan                        : —————————————————-

Alamat                            : —————————————————

Nomer KTP / SIM          : —————————————————-

Telepon                           : —————————————————-

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

 

PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari PIHAK PERTAMA berupa : ———————

 

Sebidang tanah Hak Milik yang diuraikan dalam ( ——— nomer sertifikat tanah——— ), yang terletak di ( ——— alamat lengkap lokasi tanah——— ), dan diuraikan lebih lanjut dalam ( ——— nomer gambar situasi——— ), seluas [( —) (—luas tanah dalam huruf—)] meter persegi, berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya seluas [( —) (—luas bangunan dalam huruf—)] meter persegi, dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam 11 (sebelas) pasal, berikut ini:

 

Pasal 1

HARGA

 

Jual beli tanah dan rumah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan ketentuan harga sebagai berikut:

  1. Harga tanah per meter persegi [(Rp. ————-,00) (—— jumlah uang dalam huruf—— )] sehingga harga tanah tersebut adalah [(Rp. ————-,00) (—— jumlah uangdalam huruf—— )].
  2. Harga bangunan rumah adalah [(Rp. ————-,00) (—— jumlah uang dalam huruf—— )].
  3. Harga keseluruhan tanah dan bangunan rumah adalah [(Rp. ————-,00) (——

jumlah uang dalam huruf—— )].

 

Pasal 2

CARA PEMBAYARAN

 

PIHAK KEDUA akan membayar kepada PIHAK PERTAMA atas tanah dan bangunan rumah yang dibelinya sebesar [(Rp. ————-,00) (—— jumlah uang dalam huruf—— )]

secara tunai selambat-lambatnya [(—— ) ( — jumlah dalam huruf—)] ( — hari / minggu /

bulan— ) setelah ditandatanganinya Surat Perjanjian ini. contoh surat perjanjian jual beli rumah secara tunai

 

Pasal 3

UANG TANDA JADI

 

  1. PIHAK KEDUA akan memberikan uang tanda jadi sebesar [(Rp. ————-,00) (—— jumlah uang dalam huruf—— )] kepada PIHAK PERTAMA dimana penyerahan uang tersebut dilakukan setelah penandatanganan Surat Perjanjian ini.
  2. Sisa pembayaran sebanyak [(Rp. ————-,00) (—— jumlah uang dalam huruf—— )] akan dibayarkan oleh PIHAK KEDUA sesuai Pasal 2 perjanjian ini.

 

Pasal 4

JAMINAN DAN SAKSI

 

  1. PIHAK PERTAMA menjamin sepenuhnya bahwa tanah dan bangunan rumah yang dijualnya adalah benar-benar milik atau hak PIHAK PERTAMA sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak, bebas dari sitaan, tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.
  2. Jaminan PIHAK PERTAMA dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi.

 

Kedua orang saksi tersebut adalah:

  1. N a m a                                : ( ———————————– )

P e k e r j a a n                     : ( ———————————– )

Alamat lengkap                   : ( ———————————– )

Hubungan Kekerabatan      : ( ———————————– ) PIHAK PERTAMA

 

  1. N a m a                                : ( ———————————– )

P e k e r j a a n                     : ( ———————————– )

Alamat lengkap                   : ( ———————————– )

Hubungan Kekerabatan      : ( ———————————– ) PIHAK PERTAMA

 

Pasal 5

PENYERAHAN

 

PIHAK PERTAMA berjanji serta mengikatkan diri untuk menyerahkan tanah berikut bangunan rumah tersebut di atas dalam keadaan kosong beserta kunci-kuncinya kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya [(—— ) ( — jumlah dalam huruf—)] ( — hari / minggu / bulan— ) setelah PIHAK KEDUA melunasi seluruh pembayarannya.

 

Pasal 6

STATUS KEPEMILIKAN

 

Sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka tanah dan bangunan rumah tersebut di atas beserta segala keuntungan maupun kerugiannya sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.

 

Pasal 7

PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN


  1. PIHAK PERTAMA wajib membantu  PIHAK KEDUA dalam proses pembaliknamaan atas kepemilikan hak tanah dan bangunan rumah tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
  2. Segala macam ongkos atau biaya yang berhubungan dengan balik nama atas tanah dan bangunan rumah dari  PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dibebankan sepenuhnya kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 8

PAJAK, IURAN, DAN PUNGUTAN

 

  1. Sebelum hingga ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka segala macam pajak,  iuran, dan pungutan yang berhubungan dengan dan dan bangunan rumah di atas masih tetap menjadi kewajiban dan tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
  2. Setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan seterusnya semua hal tersebut di atas sepenuhnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.

 

Pasal 9

MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN

 

Perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya PIHAK PERTAMA, atau karena sebab apapun juga. Dalam keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti PIHAK PERTAMA wajib mentaati ketentuan yang termaktub dalam perjanjian ini dan PIHAK PERTAMA mengikat diri untuk melakukan segala apa yang perlu guna melaksanakan ketentuan ini.

 

Pasal 10

HAL-HAL LAIN

 

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak. contoh surat perjanjian jual beli rumah cash.

 

Pasal 11

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

 

Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya kedua belah pihak memilih tempat tinggal yang tetap dan seumumnya di ( —— Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri—— ).

 

Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

 

 

(—Tempat, tanggal, bulan, dan tahun—)

PIHAK PERTAMA

[ ————————- ]

PIHAK KEDUA

[ ————————- ]

SAKSI-SAKSI:

[ ————————- ]

[ ————————- ]

Advertisement

Preview Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah di Ms. Word (halaman 1 dan 2):
contoh surat perjanjian jual beli rumah
contoh surat perjanjian jual beli rumahUntuk mendapatkan seluruh halaman dengan GRATIS, silahkan download melalui tombol download berikut:

Download Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dengan 11 Pasal

*password: contohsuratindonesia.com, Cara Download

Semoga contoh surat ini bermanfaat untuk Anda. Mau buat surat, buka dulu contohsuratindonesia.com 🙂

Jika Contoh Surat ini berguna untuk Anda, berikan kontribusi kepada kami dengan membagikan contoh surat ini di sosial media melalui tombol share di sebelah kiri artikel ini.

Advertisement

Silahkan COPY / SALIN sebagian atau seluruh konten dari artikel ini. Namun jika akan dipublish kembali pada blog Anda atau forum yang Anda Ikuti, KAMI MOHON sertakan link https://contohsuratindonesia.com/contoh-surat-perjanjian-jual-beli-rumah/ sebagai sumbernya. Mohon Hargai usaha kami dengan tidak mengcopy-paste artikel kami seenaknya. Terima Kasih :)



Berikan Komentar Anda untuk Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah secara Tunai

Nama *:
Email *:
diisi dengan email yang masih aktif, karena balasan dari pertanyaan Anda akan dikirimkan via email ini.
Komentar *:
Kode Verifikasi * :
masukkan 2 kata (beserta spasi) diatas untuk memastikan anda adalah manusia.
  * harus diisi


Advertisement
Advertisement