Bagi anda yang memiliki rumah kost, mungkin Contoh Formulir Pendaftaran dan Persetujuan Peraturan Kost ini berguna untuk menjaga ketertiban kostan Anda.
Yups usaha kost-kostan atau kontrakan merupakan bisnis yang sangat potensial. Apalagi jika bangunan kost terletak di pusat kota seperti jakarta. Selain dapat menghasilkan pasive income, bangunan/rumah yang disewakan juga akan mengalami peningkatan nilai jual setiap tahunnya.
Akan tetapi kost-kostan di kota-kota besar marak menjadi tempat yang sering disalah gunakan oleh penhuninya, misalnya untuk markas minuman keras, tindakan asusila, terorisme dan lain sebagainya. Oleh karena itu untuk menjaga agar penghasilan kostan tetap halal, diperlukan peraturan yang ketat.
Berikut ini beberapa peraturan yang berbentuk Formulir Pendaftaran dan Persetujuan Peraturan Kost yang wajib diisi dan distujui oleh setiap penghuni kost. Cekidot
Formulir Pendaftaran dan Persetujuan Peraturan Kost
1 Nama penghuni (1)
No. KTP
No. HP
Alamat Kampusr/Kantor
Alamat Rumah:
:
:
:
:2 Nama penghuni (1)
No. KTP
No. HP
Alamat Kampusr/Kantor
Alamat Rumah:
:
:
:
:Dengan ini menyetujui tata tertib kost sebagai berikut:
- Untuk ketenangan dan keamanan bersama, pintu utama akan ditutup jam 18.00 dan akan dikunci jam 23.00. Selebihnya gunakan bell pintu.
- Tamu hanya diizinkan maksimal sampai jam 22.00. Khusus malam minggu/libur sampai jam 23.00, bila tamu lain jenis pintu kamar harus terbuka penuh.
- Setiap penghuni wajib menyerahkan foto copy KTP dan foto copy Surat Nikah bagi suami istri dan nomor telepon keluarga yang mudah dihubungi pada saat keadaan darurat.
- Kamar dilarang dipinjamkan kepada orang lain. Hanya keluarga yang diizinkan menginap, maksimum 1 malam gratis dalam sebulan, selebihnya dikenakan biaya sebesar Rp 25.000,- /malam untuk kamar non AC, Rp 50.000,-/malam untuk kamar AC. Setiap penginap diharuskan melapor kepada penjaga kost.
- Untuk kesehatan dan kebersihan bersama, dilarang keras membuang puntung/abu rokok di lantai. Gunakan asbak sendiri dan buang sampah di tempat sampah.
- Untuk kenyamanan bersama, dilarang berbuat gaduh, suara musik/TV agar disesuaikan cukup untuk kamar masing-masing. Bila masuk area kost agar segera matikan mesin motor.
- Untuk menghindari kebakaran, dilarang masak di dalam kamar. Kerusakan yang timbul akibat kelalaian penghuni menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Sebaiknya gunakan dapur umum yang telah disediakan.
- Dilarang keras berbuat asusila di lingkungan kost.
- Dilarang keras menggunakan/mengedarkan minuman keras, narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dilingkungan kost. Pelanggaran akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.
- Pemilik kost dan/atau penyewa kost dapat mengakhiri sewa menyewa kost setiap akhir waktu sewa kost, tanpa harus memberi alasan. Masing-masing harus memberi tahu minimal 5 hari sebelumnya, kurang dari 5 hari dikenakan pinalty Rp 100.000,-
Menyetujui
Penghuni/Penyewa KostOla RamlanJakarta, 11 September 2016
Pemilik KostTukul Arwana*note: dilampirkan KTP dan Surat Nikah (untuk suami-istri)
Nah cukup lengkap bukan contoh peraturan kost di atas? Dibawah ini sudah kami siapkan juga previewnya dalam bentuk gambar. Dengan format yang sudah rapih di Ms. Word dan dapat Anda download dengan gratis melalui link di bawah postingan ini.
Oke, bagi yang berminat untuk mendapatkan contoh formulir di atas, silahkan download saja melalui tombol download di bawah ini:
Kalo masi bingung downloadnya, klik: Cara Download
Semoga contoh surat ini bermanfaat untuk Anda. Mau buat surat, buka dulu contohsuratindonesia.com 🙂
Jika Contoh Surat ini berguna untuk Anda, berikan kontribusi kepada kami dengan membagikan contoh surat ini di sosial media melalui tombol share di sebelah kiri artikel ini.
Silahkan COPY / SALIN sebagian atau seluruh konten dari artikel ini. Namun jika akan dipublish kembali pada blog Anda atau forum yang Anda Ikuti, KAMI MOHON sertakan link https://contohsuratindonesia.com/contoh-formulir-pendaftaran-dan-persetujuan-peraturan-kost/ sebagai sumbernya. Mohon Hargai usaha kami dengan tidak mengcopy-paste artikel kami seenaknya. Terima Kasih :)