Kali ini kami akan memberikan Contoh Surat Kuasa Pengurusan Sertifikat PTSL. Apa sih PTSL itu? PTSL merupakan kependekan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Dikutip dari situs kominfo, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Dalam pengurusan sertifikat PTSL ini, sering ditemukan kondisi bahwa pemilik tanah berdomisili jauh dari lokasi tanah tersebut. Misalnya ada orang jakarta yang memiliki tanah di Madiun. Kasus seperti ini sering sekali terjadi di lapangan bukan. Nah, untuk memudahkan proses pengurusan sertifikat PTSL bisa menggunakan surat kuasa khusus berikut:
SURAT KUASA
(Pengurusan)
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama : RINA RAHMAYATI
Tempat/Tgl Lahir : Madiun, 15-02-1964
NIK : 3175012303560231
Alamat : Gg. Sejahtera III No 38, RT 19/10, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur
—————— Selanjutnya disebut Pihak I (Pertama) sebagai Pemberi Kuasa ——————- Nama : ANWAR MUBAROK
Tempat/Tgl Lahir : Madiun, 15-10-1972
NIK : 3519123014620122
Alamat : JL. Eka Gempita Karya No 24, RT 04/16, Jiwan, Madiun
—————- Selanjutnya disebut Pihak II (Kedua) sebagai Penerima Kuasa ——————–Dengan ini Pihak I (Pertama) sebagai pemilik tanah yang terletak di:
Desa : Jiwan
Kecamatan : Jiwan
Kabupaten : JiwanMemberikan kuasa kepada Pihak II (Kedua):
——————– ————————— KHUSUS ————————– ——————-
Untuk atas nama pemberi kuasa:
- Mendaftarkan Permohonan Pengajuan sertifikat tanah melalui PTSL Desa Jiwan.
- Menandatangani dokumen dan surat-surat yang diperlukan.
- Membayar biaya-biaya dan menerima Kwitansi Pendaftaran.
- Menunjukkan batas-batas pengukuran dan menandatangani hasil pengukuran.
- Memberikan keterangan-keterangan lain yang diperlukan.
- Mengambil dan menerima serta menandatangani penerimaan Sertifikat selanjutnya menyerahkan kepada Pihak I (Pertama).
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
…………………………, ……….………………….2020
Pihak II/Penerima Kuasa
ANWAR MUBAROK
Pihak I/Pemberi Kuasa
RIMA RAHMAYATI
Mengetahui,
Kepala Desa/Kel. Jiwan……………………………….
Pada contoh surat kuasa khusus di atas, terlihat jelas bahwa sdri Rima Rahmayanti sebagai pemilik tanah memberikan kuasa kepada Anwar Mubarok untuk mengurus segala keperluan PTSL. Bagian awal Contoh Surat Kuasa Pengurusan Sertifikat PTSL ini menjelaskan identitas masing-masing pihak. Objek yang dikuasakan juga wajib dijelaskan dengan lengkap dan informatif. Poin 1-6 menjelaskan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan penerima kuasa untuk bertindak dan atas nama pemberi kuasa.
Berikut kami lampirkan format word yang bisa langsung diedit dan digunakan oleh kalian yha:
Ohiya jangan lupa untuk menempelkan materai sebelum tanda tangan Pihak I/Pemberi Kuasa yha.. Karena sebuah surat kuasa tidak kuat jika tidak dilengkapi dengan materai 6000. Perhatikan juga saat tanda tangan, harus mengenai sebagian materai dan sebagian kertas surat. Ini bertujuan agar tanda tangan di atas materai tidak disalahgunakan kemudian.
Kalo bingung downloadnya, klik: Cara Download
Jika Contoh Surat ini berguna untuk Anda, berikan kontribusi kepada kami dengan membagikan contoh surat ini di sosial media melalui tombol share di sebelah kiri artikel ini.
Silahkan COPY / SALIN sebagian atau seluruh konten dari artikel ini. Namun jika akan dipublish kembali pada blog Anda atau forum yang Anda Ikuti, KAMI MOHON sertakan link https://contohsuratindonesia.com/contoh-surat-kuasa-pengurusan-sertifikat-ptsl/ sebagai sumbernya. Mohon Hargai usaha kami dengan tidak mengcopy-paste artikel kami seenaknya. Terima Kasih :)