Contoh Surat Perjanjian Sewa Kendaraan Bermotor berikut ini digunakan sebagai pengikat kesepakatan antara penyewa dan yang menyewakan kendaran tersebut.
Kendaraan yang disewakan dapat berupa Sepeda Motor dan Mobil.
Hal yang penting yang harus ada dalam surat perjanjian ini adalah:
Oke deh berikut ini Contoh Surat Perjanjian Sewa Kendaraan Bermotor dari contohsuratindonesia.com (bisa di download melalui tombol download di bawah artikel ini):
SURAT PERJANJIAN SEWA KENDARAAN BERMOTOR
Pada hari ini Selasa tanggal satu bulan Juli tahun Dua Ribu Sebelas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
- Nama : HARTONO
- Pekerjaan : Satpam PLTD Tarahan
- Alamat : Jl. Imam Bonjol Km. 10 No. 485 RT 01 SBR Rejo Kec. Kemiling Lampung
Untuk selanjutnya di sebut sebagai oihak Pertama atau Pemilik
- Nama : YOVAN LIVRANSYAH
- Pekerjaan : Karyawan PT. Sumberrdaya Sewatama
- Alamat : Jl. Nusantara Bukit Cengkeh 1 Blok G2 No 5 Cimanggis Depok.
Untuk selanjutnya menjadi Pihak Kedua atau penyewa dan bertindak untuk dan atas nama PT. Sumberdaya Sewatama.
Selanjutnya kedua belah Pihak setuju untuk melakukan transaksi sewa menyewa satu unit Kendaraan Bermmotor dengan spesifikasi sebagai berikut :
- Merk/Jenis : HONDA / NF11B1D
- Tahun : 2009
- No. Polisi : BE 5497 YD
Adapun syarat sewa-menyewa sebagai berikut :
- Harga sewa Rp. 600.000,- perbulan, harga tersebut sudah termasuk PPh 23 Sebesar 3 % dan dibayar pada akhir periode sewa setiap bulannya oleh pihak pertama.
- Harga Sewa Merupakan harga tetap yang tidak akan berubah selama perjanjian sewa ini berlangsung.
- Masa sewa adalah 1 Tahun sejak tanggal berlakunya surat perjanjian ini.
- Bahan bakar, Oli Motor, dan service tiap bulannya di tanggung Oleh Pihak Kedua.
- Kerusakan kecil seperti busi ban dalam, helmet ditanggung kedua belah pihak.
- Kerusakan besar yang mengakibatkan biaaya diatas seratus ribu rupiah di tanggung oleh kedua belah pihak, seperti penggantian ban luar danlain-lain.
- Kehilangan atau kerusakan yang diakibatkan oleh kecelakaan ditanggung oleh asuransi kendaraan pihak pertama dan biaya administrasi yang timbul di tanggung pihak kedua.
- Kedua belah pihak dibebaskan dari segala macam tuntutan ganti rugi atau tanggung jawab jika terjadi Force Majeure (Bencana Alam).
- Pihak Pertama tidak diperkanankan menyewakan atau memindah tangankan ke pihak ke tiga selama perjanjian masih berlaku.
- Bila pihak Pertama atau pihak Kedua bermaksud memutuskan kontraak sewa-menyewa, maka kedua belah pihak harus memberitahukan selambat-lambatnya 2 minggu sebelumnya.
Demikian surat perjanjan sewa menyewa dibuat agar dapat dipergunakan sebagai mestinya dan dibuat rangkap dua dengan dilampirkan materai serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama
Hartono
Pihak Kedua
Yovan Livransyah.
Preview:
*password: contohsuratindonesia.com, Cara Download
Semoga contoh surat ini bermanfaat untuk Anda. Mau buat surat, buka dulu contohsuratindonesia.com 🙂
Jika Contoh Surat ini berguna untuk Anda, berikan kontribusi kepada kami dengan membagikan contoh surat ini di sosial media melalui tombol share di sebelah kiri artikel ini.
Silahkan COPY / SALIN sebagian atau seluruh konten dari artikel ini. Namun jika akan dipublish kembali pada blog Anda atau forum yang Anda Ikuti, KAMI MOHON sertakan link https://contohsuratindonesia.com/contoh-surat-perjanjian-sewa-kendaraan-bermotor/ sebagai sumbernya. Mohon Hargai usaha kami dengan tidak mengcopy-paste artikel kami seenaknya. Terima Kasih :)