FORMULIR PERMOHONAN e-FIN Pajak

February 12th, 2018 Contoh Formulir
Advertisement

Pada saat melakukan pendaftaran Pajak Online melalui situs pajak, dibutuhkan EFIN (Electronic Filing Identification Number). Untuk mendapatkan kode EFIN, wajib pajak harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa FORMULIR PERMOHONAN e-FIN Pajak. Tidak harus KPP yang sesuai dengan alamat KTP.

Pada artikel kali ini mimin mencoba membagikan Formulir  Permohonan e-FIN pajak yang mimin ambil dari sumber resmi di pajak.go.id.

Di bagian bawah artikel ini juga terdapat panduan pengisian formulir permohonan e-fin. Bagian tersebut menjelaskan bagaimana cara mengisi field atau kolom-kolom pada formulir.

 

FORMULIR PERMOHONAN e-FIN Pajak

Advertisement

Untuk medapatkan formulir tersebut dalam format pdf, dapat didownload melalui tombol di bawah ini:

Petunjuk Pengisian Formulir Permohonan e-FIN:

  • Kantor Pelayanan Pajak : diisi dengan Nama KPP dimana Wajib Pajak melakukan permohonan e-FIN
  • Jalan : diisi alamat KPP dimana Wajib Pajak melakukan permohonan eFIN
  • Nama Wajib Pajak : diisi dengan nama lengkap Wajib Pajak sesuai KTP/Paspor
  • NPWP : diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Alamat : diisi dengan alamat tempat tinggal Wajib Pajak yang sebenarnya
  • NIK/No.KTP/passport : diisi Nomor Induk Kependudukan (NIK)/ nomor Kartu Tanda Penduduk atau nomor Paspor dan Negara asal untuk warga negara asing.
  • Alamat e-mail : diisi dengan alamat e-mail Wajib Pajak.
  • No. Telepon/Handphone : diisi dengan Nomor Telepon/Handphone Wajib Pajak

Catatan:

1. Formulir Pendaftaran Wajib Pajak ditandatangani oleh Wajib Pajak atau Kuasa Wajib Pajak.
2. Wajib Pajak harus melampirkan fotokopi NPWP, fotokopi KTP dan menunjukkan identitas diri Wajib Pajak.
3. Wajib Pajak harus menyampaikan surat kuasa khusus (asli) yang dibubuhi meterai dalam hal permohonan diisi dan ditandatangani oleh kuasa Wajib Pajak.

Jika Contoh Surat ini berguna untuk Anda, berikan kontribusi kepada kami dengan membagikan contoh surat ini di sosial media melalui tombol share di sebelah kiri artikel ini.

Advertisement

Silahkan COPY / SALIN sebagian atau seluruh konten dari artikel ini. Namun jika akan dipublish kembali pada blog Anda atau forum yang Anda Ikuti, KAMI MOHON sertakan link https://contohsuratindonesia.com/formulir-permohonan-e-fin-pajak/ sebagai sumbernya. Mohon Hargai usaha kami dengan tidak mengcopy-paste artikel kami seenaknya. Terima Kasih :)



Berikan Komentar Anda untuk FORMULIR PERMOHONAN e-FIN Pajak

Nama *:
Email *:
diisi dengan email yang masih aktif, karena balasan dari pertanyaan Anda akan dikirimkan via email ini.
Komentar *:
Kode Verifikasi * :
masukkan 2 kata (beserta spasi) diatas untuk memastikan anda adalah manusia.
  * harus diisi


Advertisement
Advertisement